Sabtu, 08 November 2008

wajah buruk pendidikan di Indonesia


WAJAH BURUK PENDIDIKAN DI INDONESIA
Oleh: Zulia Ilmawati dkk(TIM PENDIDIKAN HTI)
Pendahuluan

Bagi bangsa yang ingin maju, pendidikan merupakan sebuah kebutuhan. Sama halnya dengan kebutuhan papan, sandang, dan pangan. Bahkan dalam institusi yang terkecil seperti keluarga, pendidikan merupakan kebutuhan utama.
Pada awal tahun 1972, ketika program life long education sedang disosialisasikan, kesadaran akan pembangunan manusia ini sudah disuarakan oleh Edgar Faure, Ketua The International Commission for Education Development, yang menekankan bahwa pendidikan adalah tugas negara yang paling penting. Sumberdaya manusia yang bermutu merupakan prasyarat dasar bagi terbentuknya peradaban yang baik. Sebaliknya, sumberdaya manusia yang buruk secara pasti akan melahirkan masyarakat yang buruk pula.
Hanya saja, kita melihat pendidikan di negeri ini sangat jauh dari yang diharapkan, bahkan jauh tertinggal dengan negara-negara lain. Hal ini setidaknya dapat dilihat dari: Pertama, paradigma pendidikan nasional yang sekular materialistik sehingga tidak menghasilkan manusia yang berkualitas (pribadi dan keahliannya). Kedua, semakin mahalnya biaya pendidikan. Ketiga, rendahnya kualitas SDM yang dihasilkan.
Paradigma Pendidikan Nasional
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus. Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek.
Hal ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat sepuluh bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya. Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kacaunya kurikulum ini tentu saja berawal dari asasnya yang sekular, yang kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya bagi proses penguasaan tsaqâfah Islam dan pembentukan kepribadian Islam.
Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqâfah Islam. Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja ‘buta agama’ dan rapuh kepribadiannya? Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama memang menguasai tsaqâfah Islam dan secara relatif sisi kepribadiannya tergarap baik. Akan tetapi, di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi. Akhirnya, sektor-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan, dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relatif awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, Depag), tidak mampu terjun di sektor modern.
Sistem pendidikan yang material-sekularistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekularistik ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.
Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000,- sampai Rp 1.000.000,- Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan.
Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya. Kewajiban Pemerintahlah untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
Kualitas SDM yang Dihasilkan Rendah
Akibat paradigma pendidikan nasional yang materialistik-sekularistik, kualitas kepribadian anak didik di Indonesia semakin memprihatinkan. Maraknya tawuran antar remaja di berbagai kota ditambah dengan sejumlah perliku mereka yang sudah tergolong kriminal, meningkatnya penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas adalah bukti bahwa pendidikan tidak berhasil membentuk anak didik yang memiliki kepribadian Islam.
Dari sisi keahlian pun sangat jauh jika dibandingkan dengan negara lain. Bersama dengan sejumlah negara ASEAN, kecuali Singapura dan Brunei Darussalam, Indonesia masuk dalam kategori negara yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya di tingkat medium. Jika dilihat dari indikator indeks pendidikan, Indonesia berada di atas Myanmar, Kamboja, dan Laos atau ada di peringkat 6 negara ASEAN. Bahkan indeks pendidikan Vietnam—yang pendapatan perkapitanya lebih rendah dari Indonesia—adalah lebih baik.
Jika dibandingkan dengan India, sebuah negara dengan segudang masalah (kemiskinan, kurang gizi, pendidikan yang rendah), ternyata kualitas SDM Indonesia sangat jauh tertinggal. India dapat menghasilkan kualitas SDM yang mencengangkan. Berbekal penguasaannya di dalam teknologi, khususnya teknologi informasi, negeri dengan jumlah penduduk lebih dari 1 miliar itu mempunyai target menjadi negara maju dan satu dari lima penguasa dunia pada tahun 2020. Mimpi ini tak muluk-muluk jika kita menengok kekuatan pendidikannya. Meski negara ini masih bergulat dengan persoalan buta huruf dan pemerataan pendidikan dasar, India punya sederet perguruan tinggi yang benar-benar menjadi pusat unggulan dengan reputasi internasional. Digerakkan oleh keberadaan pusat-pusat unggulan itu, kini pemerintah India lebih serius membenahi pendidikan masyarakat bawah.
Prestasi India dalam teknologi dan pendidikan sangat menakjubkan. Jika Indonesia masih dibayang-bayangi pengusiran dan pemerkosaan tenaga kerja tak terdidik yang dikirim ke luar negeri, banyak orang India mendapat posisi bergengsi di pasar kerja Internasional. Bahkan di AS, kaum profesional asal India memberi warna tersendiri bagi negara adikuasa itu. Sekitar 30 persen dokter di AS merupakan warga keturunan India. Tidak kurang dari 250 warga India mengisi 10 sekolah bisnis paling top di AS. Sekitar 40 persen pekerja microsoft berasal dari India. (Kompas, 4/9/2004).
Berdasarkan peringkat universitas terbaik di Asia versi majalah Asiaweek 2000, tidak satu pun perguruan tinggi di Indonesia masuk dalam 20 terbaik. UI berada di peringkat 61 untuk kategori universitas multidisiplin. UGM diperingkat 68, UNDIP diperingkat 77, UNAIR diperingkat 75; sedangkan ITB diperingkat 21 untuk universitas sains dan teknologi, kalah dibandingkan dengan Universitas Nasional Sains dan Teknologi Pakistan.
Walaupun angka partisipasi murni SD di Indonesia dalam kurun 20 tahun meningkat dari 40 menjadi 100 persen, kualitasnya sulit dibanggakan. Kini puluhan ribu anak SD harus belajar di sekolah bobrok. Ironinya, sampai saat ini belum terjawab, bagaimana Pemerintah menangani persoalan yang sangat kasatmata itu; sementara masih banyak anak usia SD yang putus sekolah atau malah belum terjangkau sama sekali oleh pelayanan pendidikan. Wajib belajar 9 tahun secara kuantitatif pun sulit bisa dituntaskan pada tahun 2008.
Kesimpulan
Penyelesaian problem pendidikan yang mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Lalu kelemahan fungsional yang tercermin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya dapat diperbaiki dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam.
Selain itu, untuk mengatasi problem komersialisasi pendidikan, perlu dilakukan langkah-langkah yang sistematis dengan merombak semua sistem mulai paradigma pendidikan hingga paradigma ekonomi, sehingga seluruh rakyat akan dapat menikmati pendidikan di Indonesia dengan murah, bermutu tinggi, dan islami sebagai bagian dari public services semata yang diberikan oleh negara kepada rakyatnya. Dengan demikian, akan lahir secara massal SDM yang berkepribadian islami dan berkualitas unggul yang memiliki daya saing internasional yang tinggi yang akan mampu mengangkat bangsa dan negara ini dari berbagai keterpurukan yang ada. ?

Daftar Pustaka:
1 Eko Prasetyo, 2004. Orang Miskin Dilarang Sekolah. Insits Press Yogyakarta
2 Hizbut Tahrir Indonesia, 2002. Bunga Rampai Syariat Islam.
3 Ismail Yusanto dkk, 2004. Menggagas Pendidikan Islam. Al-Azhar Press Bogor
4 HU Kompas, Republika, dan lain-lain.
5 UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.
6 M. Arif Yunus. “Kebijakan Pembiayaan Pendidikan (Tanggapan Atas Komersialisasi Pendidikan)”. Makalah Diskusi Interaktif Peduli Pendidikan.

hegemoni kapitalisme


Hegemoni Kapitalisme, Buah Keserakahan


Krisis global yang saat ini melanda hampir seluruh dunia, mencuatkan kritik atas sistem ekonomi kapitalis. Salah satu kesalahan mendasar dari teori ekonomi kapitalisme dimulai dari teori Bapak Ekonomi Kapitalis Adam Smith yang dalam bukunya The Wealth of Nation menyatakan, keserakahan adalah sifat dasar yang baik.
Menurut teori ini, justru karena sifat serakah itulah ekonomi akan tumbuh. Semakin besar akumulasi kapital, maka dianggap semakin makmur. Karena itulah, ekonomi kapitalis fokus pada pertumbuhan.
Nah, agar proses kapitalisasi berlangsung fair, maka harus ditopang oleh mekanisme pasar bebas. Dari sinilah filosofi Barat bahwa kebebasan kepemilikan adalah segalanya diberlakukan. Artinya, siapa saja yang memiliki akses terhadap kapital (baca: kapitalis), memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam sistem ini.
Dan memang betul, kaum kapitalis (pemilik kapital) melaju dengan keserakahannya. Akumulasi kapital telah menggelembungkan kekayaan segelintir orang di satu sisi, namun memurukkan banyak manusia pada sisi lain. Terjadi penindasan luar biasa terhadap mereka yang tidak memiliki akses terhadap kapital.
Proses kapitalisasi ini yang kemudian telah menumbuhkan hegemoni ekonomi kapitalis. Kaum kapitalis terus berambisi menjadi yang terbesar, begitu selanjutnya hingga terjadilah proses kapitalisasi besar-besaran tanpa batas.
Apalagi, kaum kapitalis tidak hanya ingin membesar, tetapi mereka juga ingin membesar dengan cepat. Misalnya dengan "mencaplok" perusahaan-perusahaan yang lebih kecil. Selain itu, juga dengan membuat bank yang berfungsi menyedot dana dari masyarakat. Itu sebabnya seorang kapitalis belum merasa menjadi konglomerat bila belum memiliki bank.
Demi menyedot uang masyarakat dengan cepat, bank yang semestinya sebagai lembaga chaneling, malah bermain layaknya spekulan. Misalnya lebih suka menyimpan uang di Bank Sentral untuk menikmati SBI, atau "melempar" dananya ke bursa saham.
Tak cukup berhenti sampai di situ, kaum kapitalis ini akan menguasai sektor-sektor strategis untuk menguasai bahan baku. Sebab, produksi sangat tergantung pada ketersediaan bahan baku. Misalnya pertambangan, energi, hutan, dll.
Setelah itu, lanjut ke penguasaan perusahaan negara. Misalnya mendorong proses privatisasi BUMN. Selain itu juga melalui penyediaan dana kampanye besar-besaran untuk menyokong penguasa agar prokapitalis. Mereka yang telah dicalonkan oleh kaum kapitalis, jika menang maka dia harus "menghambakan" diri kepada mereka yang telah mendanai bagi kemenangannya. Wajar, jika kolaborasi antara penguasa dan pengusaha dalam sistem kapitalisme adalah suatu keniscayaan.
Atau jika memungkinkan, kaum kapitalis itu sendiri yang terjun ke kancah politik. Misalnya dengan mencalonkan diri untuk menjadi penguasa.
Keserakahan terus menjangkiti kaum kapitalis ini. Untuk terus eksis, mereka berupaya mematikan industri lokal dengan mendirikan perusahaan multinational (MNC, multinational corporation). Dengan MNC ini mereka menguasai pasar.

Nah, untuk mengamankan perusahaannya, kaum kapitalispun tak segan melakukan intervensi di ranah kebijakan. Hal ini juga penting untuk menguasai bahan lokal. Misalnya mendorong dikeluarkannya regulasi yang mendukung proses liberalisasi. Di Indonesia, kita ingat betapa UU Penanaman Modal Asing sangat sarat dengan kepentingan investasi kaum kapitalis.
Tak berhenti di situ, kaum kapitalis akan menangguk untuk besar jika bahan baku lokal yang sudah dikuasainya itu murah. Untuk itu dijatuhkanlah kurs mata uang lokal.
Bukan itu saja, untuk menggerakkan roda-roda perusahaannya, kaum kapitalis akan mempekerjakan tenaga kerja yang paling murah. Caranya, sektor pendidikan diliberalisasi, dimana perguruan tinggi dibuat mahal.
Mengapa? Sebab peran negara untuk mengurus pendidikan harus dikurangi. Subsidi biaya pendidikan harus "dihabisi", sehingga biaya pendidikan bisa menjadi mahal dan produk yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan tuntutan pasar.
Model pendidikan seperti ini hanya mengasilkan manusia-manusia yang pragmatis, oportunis dan hanya bermental jongos. Sangat sulit dalam dunia pendidikan yang mahal dapat menghasilkan manusia-manusia yang idealis yang mau berfikir tentang jati dirinya maupun jati diri bangsanya.
Lantas bagaimana menjaga agar pangsa pasar atas produk mereka tetap ada, jika masyarakat memiliki pendapatan terbatas? Dibentuklah lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) dan foundation yang bertugas untuk memberdayakan masyarakat agar tetap punya daya beli. Inilah puncak kejayaan kapitalis.
Apakah sepak terjang kaum kapitalis berhenti sampai di situ? Belum. Masih ada satu kartu truf yang membuat eksistensi mereka tak tersentuh. Sebuah mekanisme ekonomi yang dapat memperlicin seluruh sepak terjang mereka, yaitu dengan mewujudkan sebuah sistem mata moneter yang benar-benar menguntungkan mereka.
Sistem moneter yang mereka kembangkan adalah dengan menggunakan basis utama uang kertas. Dengan berbasiskan pada uang kertas, mereka akan mendapatkan tiga keuntungan sekaligus.
Pertama, keuntungan dari seignorage, keuntungan dari suku bunga dan keuntungan dengan mempermainkan kurs bebas. Dengan model tree in one inilah mereka akan dapat memperoleh keuntungan yang berlipat-lipat dengan tanpa harus banyak mengeluarkan banyak keringat. Penutup Demikianlah, proses hegemoni ekonomi kapitalisme berjalan hampir di seluruh dunia. Indonesiapun tak lepas dari cengkeramannya. Akibatnya sudah bisa dirasakan, penjajahan atas akses ekonomi berlangsung sangat masif tanpa perlawanan. Masyarakat kebanyakan, hanya menikmati dampak negatif dari keserakahan sistem ekonomi kapitalis ini. Tak layakkah hal itu dihentikan?(*)

Minggu, 24 Agustus 2008

Al-ilmu qoblal amal

berilmu itu sungguh luaaaaaaaaaaaaaaaaaaar biasa indah.apalagi bljar tsaqofah Islam.. wah.....amboiii indah banget!!!
mau ikutan dg kami tinggal kirim email di metanoiac_club@yahoo.com qt tnggu loh!!
jgn takut....qt ga bakal gigit. so qt baik2, cantik2 dan oke2 deh!!!

merdekaa??

merdekaa dibawah naungan panji Rasulullah

Jika kemerdekaan dimaknai bebas dari penjajahan fisik, betul negeri ini telah merdeka. Namun, harus diingat, penjajahan hakikatnya adalah penguasaan dan pengaruh atas suatu negeri untuk bisa mengeksploitasi manusianya, mengeruk kekayaannya dan merampas sumberdayanya. Jadi, penjajahan tidak melulu bersifat fisik/militer. Ada bentuk-bentuk penjajahan non-fisik seperti penjajahan secara pemikiran, politik, ekonomi dan sebagainya. Penjajahan non-fisik ini jelas masih menguasai negeri ini. Penjajahan ini jauh lebih berbahaya. Pasalnya, penjajahan semacam ini mampu menjadikan bangsa terjajah secara tidak sadar mengadopsi konsepsi, sistem dan ideologi buatan penjajah. Setelah merdeka secara fisik, negeri ini, misalnya, secara tidak sadar malah mengadopsi sistem politik warisan penjajah, yaitu demokrasi, yang lahir dari ideologi Kapitalisme. Demokrasi dijadikan alat oleh pihak asing (penjajah) untuk merecoki negeri ini. Contohnya tampak pada aspek fundamental, yaitu penyusunan konstitusi dan perundang-undangan. Amandemen konstitusi yang lalu terlihat banyak dipengaruhi (baca: didekte) oleh pihak asing/penjajah. Akibatnya, konstitusi negeri ini makin bercorak liberal. Hal sama terjadi pada penyusunan UU. Pihak asing berhasil mencampuri pembuatan/ pengesahan sejumlah undang-undang, bahkan dari mulai pembuatan draft (rancangan)-nya. Akibatnya, sejumlah UU makin kapitalistik dan sangat liberal, yang ujung-ujungnya lebih memihak asing/penjajah. Sebut saja UU Migas (UU No. 22 Th. 2001), UU BUMN (UU No. 19 Th. 2003), UU PMA (UU No. 25 Th. 2007), UU SDA (UU No. 7 Th. 2004), UU Kelistrikan (UU No. 20 Th. 2002), UU Tenaga Kerja (UU No. 13 Th. 2003), UU Pelayaran (UU No. 17 Th. 2008), UU Pengalihan Hutan Lindung menjadi Pertambangan (UU No. 19 Th. 2004), dan lainnya.

Di bidang pertahanan dan keamanan, hingga saat ini alat pertahanan masih bergantung pada pihak asing. Berbagai kebijakan keamanan pun banyak dipengaruhi pihak asing, terutama negara besar. Ambil contoh, kebijakan dalam kasus terorisme. Perjanjian DCA dengan Singapura, meski pada akhirnya dibatalkan, juga memperlihatkan hal yang sama.

Ketakmandirian negeri ini paling jelas tampak pada aspek ekonomi. Dengan memilih sistem ekonomi kapitalisme, negeri ini masih berada dalam cengkeraman negara penjajah/asing, yang notabene negara-negara kapitalis besar seperti AS. Kapitalisme meniscayakan negeri ini harus mengikuti strategi ekonomi dan kebijakan yang lebih berpihak kepada para kapitalis, khususnya asing. Sebaliknya, rakyat tetap miskin. Presiden SBY dalam pidato di depan sidang DPR 15 Agustus lalu mengungkapkan angka kemiskinan per Maret 2008 masih 15,4 %. Itu artinya, dari 225 juta penduduk Indonesia, 34,65 juta orang hidup dengan kurang dari lima ribu rupiah per hari. Bahkan menurut para pengamat angka kemiskinan yang sebenarnya lebih besar lagi, terutama setelah kenaikan harga BBM pada Juni lalu yang rata-rata 28,7 %.

Karena mengadopsi ekonomi kapitalisme, negeri ini terjebak dalam jerat utang dan harus menjadi pasien IMF. Negeri ini harus tunduk pada formula strategi ekonomi yang disodorkan oleh IMF yang disebut Konsensus Washington, yaitu berupa kebijakan penyesuaian struktural (struktural adjustment policy/SAP). SAP meliputi liberalisasi impor dan pelaksanaan sumber-sumber keuangan secara bebas (liberalisasi keuangan), devaluasi mata uang, pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter dengan pembatasan kredit untuk rakyat, pengenaan tingkat suku bunga yang tinggi, penghapusan subsidi, peningkatan harga-harga public utilities (kebutuhan rakyat), peningkatan pajak, menekan tuntutan kenaikan upah, liberalisasi investasi terutama investasi asing dan privatisasi.

Akibat langsung yang dirasakan rakyat negeri ini adalah penghapusan subsidi. Kebutuhan rakyat pun menjadi mahal tak terjangkau. Demi memenuhi amanat liberalisasi investasi, kekayaan alam (minyak dan barang tambang) diserahkan kepada pihak asing. Sesuai mandat privatisasi, BUMN-BUMN pun beralih ke tangan swasta, khususnya asing. Tahun 2007 sebanyak 15 BUMN telah diprivatisasi. Tahun 2008 ini direncanakan sebanyak 44 BUMN akan diprivatisasi. Bahkan Wapres Yusuf Kalla pernah menyampaikan bahwa hingga tahun 2009 jumlah BUMN yang akan diprivatisasi mencapai 69 BUMN. Pemerintah menargetkan pada tahun 2015 hanya memiliki 25 BUMN.

Privatisasi BUMN itu merupakan agenda pihak asing. Mereka langsung mengawalnya sejak awal. World Bank, IMF, ADB dan USAID membuatkan serangkaian alasan dan petunjuk yang dipakai Pemerintah untuk melaksanakan privatisasi. Hal itu tertuang dalam dokumen legal Guidelines for Privatization Programs. Dalam rilis berita ADB, Project Information: State-Owned Enterprise Governance and Privatization Program, dinyatakan bahwa Indonesia diberi utang US $ 400 juta dengan syarat harus menjalankan program privatisasi. AS melalui USAID, bekerjasama dengan World Bank, juga mengawal privatisasi di Indonesia seperti yang tertuang dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indenesia 2004-2008.

Tampak jelas, kebijakan ekonomi negeri ini dikendalikan oleh asing/penjajah. Padahal BUMN, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber pemasukan sangat besar bagi negara untuk menjalankan pembangunan, memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat dan mensejahterakan seluruh rakyatnya. Namun, karena privatisasi, negara kehilangan sumber pemasukan. Beban pembiayaan negara pun dibebankan kepada rakyat. Misalnya melalui pajak dan pungutan lain yang beragam dan bertambah besar. Beban yang harus ditanggung oleh rakyat pun kian hari kian berat.

Setelah 63 merdeka, perekonomian negeri ini justru makin dicengkeram asing, dan rakyatlah yang harus menanggung bebannya. Akibat kemiskinan, lebih dari 4 juta anak mengalami kekurangan gizi. Mereka dipaksa menjadi bagian dari lost generation. Tingkat stres masyarakat pun sedemikian besar. Kriminalitas meningkat tajam hingga 400%. Angka kekerasan dalam rumah tangga dan konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian pun melonjak. Banyak perempuan akhirnya terjerumus dalam lembah pelacuran. Tentu masih banyak dampak buruk lainnya akibat penjajahan non-fisik yang masih mencengkeram negeri ini.

Semua itu masih diperparah oleh kualitas aparatur, pejabat dan politisi yang buruk. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan kepada publik oleh aparatur sedemikian buruk. Korupsi sedemikian mengakar; dari Sabang sampai Merauke; dari tingkat RT hingga pejabat tinggi negara, termasuk anggota DPR dari daerah hingga pusat.

Mewujudkan Makna dan Tujuan Kemerdekaan Hakiki

Kemerdekaan hakiki adalah terbebasnya manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan pada Tuhannya manusia (Allah SWT). Hal ini tidak bisa diwujudkan selama sistem/aturan yang digunakan adalah sistem/aturan buatan manusia, terutama yang bersumber dari ideologi Kapitalisme. Semua itu hanya bisa diwujudkan dengan penerapan sistem yang berasal dari Allah Yang Mahaadil, Pencipta manusia, alam dan seisinya sebagai wujud penghambaan kepada-Nya. Sistem itu tiada lain adalah sistem Islam.

Jenderal Rustum pernah bertanya kepada Ruba’i bin Amir, ”Apa yang mendorong kalian ke sini?”

Ruba’i bin Amir menjawab, ”Allah memerintahkan kami untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia ke penghambaan semata kepada Allah, Tuhan manusia; dari kesempitan dunia ke keluasannya; dan dari kezaliman agama-agama ke keadilan Islam.”

Inilah misi Islam mewujudkan kemerdekaan hakiki.

Allah Swt. juga menegaskan bahwa Islam dan syariahnya akan memberikan kehidupan. Allah Swt. berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian (QS al-Anfal [8]: 24).

Walhasil, sistem Islamlah yang akan memerdekakan manusia dari segala bentuk penindasan; menebarkan kebaikan, rahmat, dan hidayah; mewujudkan kesejahteraan dan kehidupan; merealisasikan keadilan, melenyapkan kezaliman yang membelenggu manusia; dan menyelamatkan manusia dari kegelapan sistem buatan manusia.

Sistem Islam yang baik ini juga akan mewadahi dan membentuk subyek (pelaku/pelaksana) yang baik. Subyek yang baik adalah yang bertakwa, senantiasa sadar diawasi oleh Allah Yang Mahatahu, senantiasa merindukan keridhaan Allah dan ideologis. Subyek yang demikian hanya bisa terwujud dalam sistem Islam, yaitu Khilafah Islamiyah.

Wahai Kaum Muslim:

Jelas yang diperlukan oleh negeri dan bangsa ini adalah sistem yang baik sekaligus subyek (pelaku/pelaksana) yang baik pula. Itulah sistem Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah, yang dijalankan oleh Muslim yang berkepribadian islami. Dengan itu kemerdekaan hakiki, termasuk kemandirian dan kesejahteraan, akan bisa terwujud dan dinikmati oleh semua; Muslim dan non-Muslim. Karena itu, mari kita merenungkan pertanyaan Allah SWT dalam firmannya:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Jumat, 15 Februari 2008

Valentine day's





Valentine day's???
Sobat, setiap ketemu ama bulan Februari, pasti kita bakal disodori oleh momen merah jambu. Apalagi kalo udah ngelihat pas tanggal 14 Februari, waduh, langsung deg-degan deh. Banyak yang beranggapan, bulan Februari identik ama even Valentine’s day yang romantis. Hari itu, adalah saat yang cocok untuk nembak sang doi, buat yang belum punya gebetan. Tapi, kalo yang sudah punya gandengan (baca: pacar), Valentine’s day bukanlah hari yang salah untuk menambah pundi-pundi cinta bagi sang kekasih. Umumnya, Valentine’s Day diperingati dengan bertukar kado dan hadiah. Sebagian besar berupa coklat, atau bunga. Ini sih, bagi yang ekonominya pas-pasan. Tapi kalo untuk yang menengah keatas sampe kejeduk atap rumah, bisa aja sih ngasih hadiah berupa televisi, sepeda motor, apartemen, atau kapal pesiar sekalian. Hehehe. Nah, sobat, langsung aja ya. Meski sebagian besar dari kita ga ngerti asal-muasal Valentine’s Day secara jelas, namun ga sedikit juga lho yang ngerayain rame-rame. Mulai dari mall, kampus, bahkan di sekolah kita, cukup banyak juga yang saling ngucapin selamat ber-valentine. Walau sering juga kita lihat atau baca artikel, kalo yang namanya Val Day itu bukan berasal dari Islam, Val Day adalah tradisi orang Nasrani, tapi....tetep aja kita seakan ga peduli. Alasan paling banter tuh buat yang ngikut Valentine’s Day adalah, ”Kita kan seneng-seneng aja, ga ada maksud untuk ngikuti budaya agama lain.” atau ”Di Islam kan kita dianjurkan untuk berkasih sayang, nah, Val Day ini momen yang pas untuk berkasih sayang.”Glodak!! Bener ga sih seperti itu? By the way, untuk menjawab kegalauan sobat semua, Islamuda saat ini bakal ngasih soal jawab seputar Valentine’s Day. Kita harap, setelah sobat baca buletin ini, udah ga ada lagi yang ngerayain Val Day, dan segala asesoris yang berhubungan dengannya. Yuuk... 1. Gimana sih sejarahnya val day? “The history of Valentine's Day and its patron saint is shrouded in mystery”, begitu lansir situs http://www.history.com. Memang sobat, ada banyak versi tentang asal dari perayaan Hari Valentine ini. Yang paling popular, memang kisah dari Santo Valentinus yang diyakini hidup pada masa Kaisar Claudius II yang dipenggal tanggal 14 Februari 269. Ini pun punya banyak versi. Nah, yang ga ada beda pendapat ialah, tradisi Val Day, diawali dari tradisi paganisme (dewa-dewi) Romawi Kuno, yang penuh ama legenda, mitos, dan penyembahan berhala. Dalam tradisi Roma Kuno, pertengahan bulan Februari memang sudah dikenal sebagai periode cinta dan kesuburan. Dalam kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari disebut sebagai bulan Gamelion, yaitu momen pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera. Dewanya orang Romawi dan Yunani kuno. Di Roma kuno, 15 Februari dikenal sebagai hari raya Lupercalia, ini kembali pada nama salah satu dewa bernama Lupercus, sang dewa kesuburan. Digambarkan sebagai laki-laki yang setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Di zaman Roma Kuno, para pemuka agama pagan, tiap tanggal 15 Februari akan ngelakuin ritual penyembahan kepada Dewa Lupercus dengan korban berupa kambing kepada sang dewa. Setelah itu, mereka minum anggur dan lalu berlari-lari di jalan-jalan dalam kota Roma sambil membawa potongan-potongan kulit domba. Ga lupa, mereka bakal menyentuh siapa pun yang mereka jumpai. Khususnya para gadis dan perempuan muda. Mereka bakal berebut untuk disentuh kulit kambing itu, karena mereka percaya kalo sentuhan kulit kambing akan bisa mendatangkan kesuburan bagi mereka. Ayo-ayo, disini banyak kambing, siapa yang mau? Sobat, perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno. Selang waktunya antara tanggal 13-18 Februari. Dua hari pertama (13-14 Februari), dipersembahkan buat dewi cinta (Queen of Feverish Love) bernama Juno Februata. Di hari itu, para pemuda ngumpul dan ngundi nama-nama gadis di dalam sebuah kotak. Lalu, setiap pemuda ngambil nama dalam kotak secara acak. Gadis yang namanya keluar kudu jadi kekasihnya selama setahun penuh. Buat apa seh? Apalagi kalo bukan untuk bersenang-senang, seks bebas dan jadi obyek hiburan sang pemuda yang memilihnya. Hiii, dicolek-colek? Ogah... Keesokan harinya, 15 Februari, mereka ke kuil untuk minta perlindungan Dewa Lupercalia. Di kuil, para lelaki muda melecut pasangannya tadi dengan kulit binatang. Anehnya, para perempuan itu malah rebutan untuk bisa dapat lecutan. Karena, mereka nganggap, kian banyak mendapat lecutan maka mereka akan bertambah cantik dan subur (eramuslim.com). Wah yang ini mah, subur kagak, bonyok iye.. Nah, tradisi Romawi kuno inilah bibit asal-muasal Valentine’s Day. Bukan yang lain. 2. Trus, apa hubungannya tradisi Romawi kuno ama Valentine’s Day? Sobat, peringatan Lupercalia yang udah kita bahas di atas, ternyata sangat berkembang pesat di Eropa. Hal ini seakan jadi batu sandungan penyebaran agama Nasrani, yang saat itu tergolong sebagai agama baru di Eropa. So, untuk narik jemaat masuk ke Gereja, maka perayaan pagan tadi diadopsi, dengan memberi kemasan kekristenan. Paus Gelasius I pada tahun 469 mengubah upacara Roma Kuno Lupercalia ini menjadi Saint Valentine's Day. Sebenarnya, Val Day ini adalah upaya Paus Gelasius untuk nyebarkan agama kristen lewat media budaya setempat. Dia mencoba menggantikan posisi dewa-dewa pagan yang ada, lalu ngambil St. Valentine sebagai sosok suci sebagai lambang cinta. Ini adalah bentuk sinkretisme agama. Alias nyampur aduk budaya pagan dan tradisi kristen. Akhirnya Hari Valentine diresmikan oleh Paus Gelasius pada 14 Februari tahun 498. Anehnya, Paus Gelasius, pada tahun 496, ngomong kalo, sebenarnya ga ada yang diketahui secara pasti tentang martir yang dikenal orang-orang bernama Valentine. Meski demikian, Gelasius tetap ngotot, kalo tanggal 14 Februari tiap tahun sebagai hari raya peringatan Santo Valentinus. Idih, ga kenal kok maksa. Chapex deh. Bahkan hingga saat ini, ga ada kejelasan, siapa orang yang bernama Valentine itu. Ada beragam kisah tentang dia, dan konon semuanya hanyalah dongeng tentang sosok Valentine ini. Paling ga, ada tiga dongeng yang umum tentang siapa Valentine. Pertama, St. Valentine adalah seorang pemuda bernama Valentino. Dia mati pada 14 Februari 269 karena eksekusi dari Raja Romawi, Claudius II (265-270). Valentino menentang ketetapan raja untuk wajib militer dan malah menikahkan pasangan muda-mudi. Padahal, aturan yang ditetapkan adalah, boleh menikah jika sudah mengikuti wajib militer. Pengen kawinnya kepepet kali om... Kedua, Valentine seorang pastor di Roma yang berani menentang Raja Claudius II. Dia ngomong kalo yesus adalah tuhan, dan ga mau nyembah dewa-dewa Romawi. Ia tewas karena dibunuh utusan raja. Oleh gereja, Valentine dianggap sebagai orang suci. Dia tewas pada pertengahan abad ke-3 Masehi dan lalu dikubur di Via Flaminia. Namanya kemudian diabadikan menjadi nama sebuah gereja kecil di Roma. Ada sebuah gerbang di Roma yang disebut Gerbang Flaminian atau yang sekarang disebut Porta del Polopo. Dulu, konon disebut sebagai Gerbang St. Valentine. Ketiga, seorang yang meninggal dan dianggap sebagai martir, terjadi di Afrika di sebuah provinsi Romawi. Meninggal pada pertengahan abad ke-3 Masehi. Dia juga bernama Valentine. Kisah, yang terakhir ini tambah ga jelas asalnya. Nah, sobat, dari sini kita bisa ambil sedikit simpulan, kalo Valentine’s Day itu sebenarnya muncul dari sinkretisme alias pencampuradukan agama. Yaitu agama Kristen dan agama pagan, budaya romawi kuno. En...yang perlu kamu garis bawahi, ga ada sama sekali hubungannya ama Islam. Titik. 3. Tahu ga arti be my valentine? Banyak orang yang bilang kalo makna “be my valentine” tuh punya arti “jadilah kekasihku”. Meski ga ada referensi yang jelas. Padahal, Ken Sweiger dalam artikel Should Biblical Christians Observe It? (www.korrnet.org) menyebut bahwa, kata “Valentine” asalnya dari bahasa latin yang berarti “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa.” Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. So, kalo kita sadar atau tidak, kalo kita minta seseorang untuk ”be my valentine”, itu merupakan perbuatan yang hina dan sangat dimurkai Islam. Kita meminta dia untuk jadi sang Maha Kuasa, dan juga menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam, jelas ini disebut syirik. Dan ingat sobat, syirik tuh dosanya ga bakal bisa diampuni. Wow, menakutkan. 4. Emang bener Val Day ada hubungannya dengan kasih sayang? Terus terang aja, kita ngomong, Val Day dan kasih sayang tuh ga ada hubungannya. Koneksi Valentine’s Day dan kasih sayang adalah sesuatu yang dipaksain. Nganggap bahwa Santo Valentinus adalah simbol kasih sayang dan cinta kasih, cuma sebatas pada pandangan orang-orang Nasrani semata. Dan ini semua adalah doktrin yang dipaksakan oleh gereja. Apalagi saat ini, kasih sayang sering disimbolkan dengan dewa cupid (dewa asmara), yang membawa panah cinta. Padahal cupid yang berarti the desire atau hasrat, adalah putra Nimrod dewa Matahari. Konon dia sangat ganteng sehingga diburu hampir semua dewi bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Ga heran memang, saat ini banyak yang menafsirkan cinta dan sayang identik dengan seks. Bujubuset. 5. Gimana sih perayaan Val Day di berbagai negara? Di Amerika Serikat dan beberapa negara Barat, sebuah kencan pada hari Valentine sering ditafsirkan sebagai permulaan dari suatu hubungan yang serius. Serius dalam arti berhubungan badan. Ini semua yang bikin perayaan Valentine di sana lebih bersifat ‘dating’ atau sekedar one night stand, seringnya diakhiri dengan tidur bareng. Di sana, hampir ga ada pengungkapan rasa kasih sayang dari anak ke orangtua, ke guru, dan sebagainya yang tulus dan tidak disertai kontak fisik. Mungkin kata mereka, hambar kali… Perayaan Valentine Day di negara-negara Barat umumnya digambarkan sebagai hari dimana setiap pasangan boleh ngelakuin apa aja. Ini memang dianggap sebagai sesuatu yang lumrah di negara-negara Barat, pada malam itu. Malahan, di berbagai hotel diselenggarakan aneka lomba dan acara yang berakhir di masing-masing kamar yang diisi sepasang manusia berlainan jenis. Ngapain? Yang pasti mereka ga bakal hanya sekedar ngopi dan siskamling semalaman. Kalo yang kayak gini aja udah dianggap wajar, gimana nanti jadinya kalo negeri ini juga njiplak juga? Puyeng deh... 6. Gimana hukumnya ngerayain Val Day menurut Islam? Jelas ga boleh dong sobat. Sudah konkret, kalo peringatan Val Day ini secara langsung udah diresmikan oleh Paus Gelasius sebagai hari peringatan kematian Santo Valentinus, simbol kasih sayang dan cinta mereka. Apalagi ditambah dengan asal-muasal tradisinya yang bermula dari ajaran pagan Romawi kuno. Udah clear banget kalo ini semua membuat keharaman yang mutlak bagi umat Islam, yang mau ikut serta atau mencoba untuk nimbrung di dalamnya. Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, ”Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya mereka, dengan mengucapkan, ”Selamat hari raya!” dan sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah SWT. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah SWT dan lebih dimurkai daripada memberi selamat atas perbuatan minum khamr atau membunuh.” Tuh, jelas kan (http://irenahandono.or.id). 7. Kalo kita cuma ikut-ikutan aja gimana? Eleh-eleh, mas, mbak, kalo udah ga boleh ngikut, ya ga boleh. Kok ngeyel toh. Kurang pakem? Rasulullah SAW bersabda, ”Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Thirmidzi). Malahan Allah SWT berfirman, ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (TQS. Al Maidah: 51). Nah, jelas kan...masa tetep mau ikut juga. Kebangeten deh. 8. Kalo teman kita ada yang ikut ngerayain Val Day, apa yang kudu kita lakuin? Ada beberapa tindakan nyata yang kudu kita lakukan. Pertama, pra tanggal 14, kalo bisa kita ngopinikan ama temen-temen kita, bahwa Valentine’s Day bukan budaya yang patut digugu dan ditiru. Kita bisa lakuin dengan ngadaan acara talk show yang berkisar tentang pembahasan Valentine’s Day dalam Islam, dialog bareng temen kita supaya ga sekedar ikutan, atau bisa juga dengan masang pamflet, sebar buletin, bahkan aksi damai nentang Valentine’s Day. Kalo ada acara yang barokah seperti itu, ikut aja. Insya Allah pasti dapat pahala yang berimpah. Kedua, pas tanggal 14 Februari, kalo ada temen kita yang ngasih selamat hari Valentine ama kita, terus terang aja, bilang kita ga mood ama hari Val Day. Tapi kalo ngomong ama temen yang baik ya,...jangan emosional lho. Apalagi pake lempar kursi segala. Hehehe. Dia bisa kita kasih majalah atau buletin, yang bisa jelasin duduk persoalan perihal Valentine’s Day. Nah, kalo kita dikasih coklat gimana? Coba tanya dulu ama dia, dia ngasih atas dasar apa seh. Kalo dia bilang memanfaatkan momen Val Day, maaf deh, ngomong aja kalo kita ga memperingati hari itu. Apalagi kalo ngasihnya pake bunga ama mesem-mesem segala, eit...ati-ati ada singa berbaju serangga (wacaow, singanya kebesaran mas). Ketiga, pasca tanggal 14. Ada yang bilang, kalo ngopinikan penentangan Val Day pada saat itu, udah basi. Udah kelewat. Sorry, kita ga sependapat. Malah menurut kita, opini yang positif, ga ada kata terlambat untuk menyuarakannya. Terus aja berdakwah untuk nyadarin temen-temen kita. Toh, ini bisa jadi tindakan preventif kita untuk tahun depan. Chayoo!! 9. Segitunya ancaman dosa karena ikutan Val Day. Memang sebenarnya ada apa sih dibalik perayaan Val Day? Benar sobat. Allah dan Rasul-Nya udah ngelarang keras, untuk kita ngikut kesyirikan dan mbebek tradisi jahiliyah kaum kufar. Dan memang ini semua udah diskenario. Udah disetting. Bukan isapan kelingking (bosen ah ngisep jempol melulu). Irene Handono dalam situsnya, mengutip kata Samuel Zweimer dalam konferensi gereja di Quds (1935) mengatakan, ”Misi utama kita bukan menghancurkan kaum Muslim. Sebagai seorang kristen tujuan kalian adalah mempersiapkan generasi baru yang jauh dari Islam, generasi yang sesuai dengan kehendak kaum penjajah, generasi malas yang hanya mengejar kepuasan hawa nafsu.” Nah, Bu Irene, meminta kita untuk waspada dalam menanggapi opini dan budaya yang muncul dari barat. Khususon bagi para remaja Islam. Waspadalah-waspadalah!! 10. Val Day udah hampir jadi tradisi umum, kalo udah begini, siapa lho yang kudu tanggung jawab? Terus terang, ini semua tanggung jawab kita bersama. Individu kita yang selama ini kering pemahaman Islam, hendaknya segera disiram embun ke-Islam-an. Sering-sering deh datang ke kajian ke-Islam-an, supaya iman kita ga mudah goyah diterpa budaya kebebasan yang kebablasan. Masyarakat kita yang cuek, juga jadi biang kekacauan akidah umat. Apalagi negara kita yang ga ngasih proteksi ama masyarakat dan individu, atas budaya western yang negatif. Akibatnya kompleks, ibarat penyakit, kita sekarang lagi kena komplikasi. Nah, sobat, sudah saatnya kita kembali menata semua sistem yang ada, baik individu, masyarakat dan negara supaya punya aturan yang nggenah, lengkap dan mumpuni. Pasti mau kan kalo hidup kita mulia. Pasti, cuma aturan (syariat) Islam yang bisa, ga ada yang lain. Mau?

Jumat, 07 Desember 2007

ISLAM FOR ALL

Hidup tidak-lah mudah, berbagai ragam persoalan kita jalani demi menempuh kedamaian, keharmonisan, Ketentraman, keceriaan, ketenangan, kemajuan dan kemakmuran itu semua mempunyai tujuan dan rencana. Ketika hidup tidak memiliki tujuan dan rencana maka hidup niscaya akan sulit mengarungi fatamorgana kehidupan ini. Coba kita menengok, bahwasannya rakyat sudah tidak percaya lagi dengan pemimpinya. Mungkin itulah kalimat yang pantas untuk menggambarkan kondisi saat ini. Krisis multidimensi yang sekian lama mendera negeri ini. Seperti Privatisasi, malapetaka dan kesengsaraan terhampar luas, putus sekolah sehingga mereka rela meminta-minta di pinggiran jalan, dekadensi moral, penindasan dimana-mana, bahkan ada yang kekosongan spiritual. Semua ini telah terbukti kegagalan sistem yang diterapkan sekarang. Yang hanya menilai segala sesuatunya dengan materi dan materi. Tanpa melihat aturan yang semestinya di patuhi. Dan sampai hari ini gagal diatasi. Banyak seruan – seruan yang memunculkan keinginan kuat dari sejumlah kalangan yang menyegerakan ISLAM memimpin umat dengan syariat Islam dan menguasai peradaban dunia dengannya. Why? Karena ISLAM bukanlah agama spiritual namun ISLAM adalah sebuah Ideologi yang memiliki aturan lengkap dan mampu memberikan jawaban atas semua ProbLemaTika Umat. ISLAM tidak hanya untuk kaum muslim melainkan “rahmatan lil alamin” (rahmat bagi semua umat). Hanya Islam satu-satunya solusi yang paten.